Pengelolaan Dana Bank Wakaf Mikro di Lembaga Keuangan Mikro Syariah
Main Article Content
Abstract
Sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang kegiatannya dan tugasnya
mengelola dana wakaf produktif . LKMS Amanah Makmur Sejahtera (AMS) Kota Kediri memiliki
komitmen agar ekonomi masyarakat meningkat dan berkembang. Untuk mewujudkan hal tersebut
tentu diperlukan penerapan ajaran Islam secara penuh didalamnya. Sebagaimana dalam manajemen
syariah dan fungsi-fugsinya. Fokus penelitian ini adalah: 1) Bagaimana bentuk pengelolaan dana
Bank Wakaf Mikro di LKMS Amanah Makmur Sejahtera Kota Kediri ? 2) Bagaimana pengelolaan
dana Bank Wakaf Mikro di LKMS Amanah Makmur Sejahtera Kota Kediri ditinjau dari
Manajemen Syariah?
Penelitian ini dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif,
dimana peneliti sebagai instrument kunci. Sumber data penelitian ini berberupa data primer dan
sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan peneliti adalah dengan menggunakan metode
observasi, wawancara dan dokumentasi. Dengan pengecekan keabsahan data melalui observasi
mendalam dan triangulasi.
Dari hasil penelitian ,disimpulkan : 1) bentuk pengelolaan dana Bank Wakaf Mikro
dilembaga tersebut bahwa diketahui dari sisi Planning yakni berupa pembiayaan tanpa adanya
agunan, ada pendampingan dan pembinaan, imbal hasil rendah 3% pertahun dari jumlah dana yang
dipinjamkan. Dalam hal ini Planning nya mengalami ketidaksesuaian pemahaman makna kata
imbal hasil itu sendiri. Kemudian dari segi Organizing LKMS AMS kota Kediri dikelola oleh
manager (kepala kantor), admin (Sekertasi sekaligus Bendahara), pendayagunaan dan humas, serta
Teller. Dalam hal ini Organizing juga masih ada pembagian tugas yang kurang jelas. Dari segi
Actuating lembaga tersebut masih ada penyimpangan dalam pelaksanaannya yang berupa
pengelolaan dana wakaf produktif masih ada yang digunakan untuk konsumtif. Dan yang terakhir
dari segi Controlling yakni untuk pengawasan pusat berupa laporan keuangan bulanan dari LKMS
kepada pusat. Untuk pengawasan terhadap masyarakat binaan disini masih belum ada laporan
keuangan dari masyarakat kepada lembaga. 2) Dalam pelaksanaan pelaksanaan pengelolaan dana
Bank Wakaf Mikro di LKMS Amanah Makmur Sejahtera Kota Kediri ini masih perlu diperhatikan
lagi. Karena nazir masih belum sepenuhnya menerapkan indikator manajemen syariah yaitu
fathanah, kesadaran diri, komitmen amanah, komitmen kejujuran dan kesadaran diri.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.