Pengaruh Capital Adequacy Ratio (Car) terhadap Return On Assets (Roa) Perbankan Syariah (Studi Kasus: Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia Periode 2012-2016)
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh CAR terhadap ROA Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia periode tahun 2012-2016. Di dalam Salinan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, parameter yang digunakan adalah capital dan earning. Parameter capital dinilai menggunakan indikator Capital Adequacy Ratio (CAR) dan parameter earning dinilai menggunakan indikator Return On Assets (ROA). Semakin tingginya permodalan suatu bank (CAR), maka kinerja bank (ROA) akan semakin tinggi. Jika dihubungkan dengan teori CAR dan ROA, selama periode tahun 2012-2014 CAR dan ROA Bank Umum Syariah di Indonesia mengalami fluktuasi dan tidak sesuai dengan teori hubungan CAR dan ROA. Perbankan Syariah yang digunakan dalam penelitian memfokuskan pada 4 bank dengan jumlah kantor cabang dalam negeri terbanyak di Indonesia. Dan ke-4 bank tersebut merupakan bank yang terdaftar dalam Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia.
Penelitian ini berjenis penelitian kuantitatif, yakni penelitian yang disajikan dalam bentuk angka dan statistik. Data yang digunakan adalah data sekunder, yakni data yang sudah tersaji di website masing-masing bank, website Bank Indonesia, dan website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah laporan keuangan publikasi triwulan yang fokus pada laporan rasio keuangan dari masing-masing bank yang menjadi anggota Bank Umum Syariah Devisa di Indonesia periode tahun 2012-2016 sebanyak 80 sampel.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CAR berpengaruh terhadap variabel ROA dengan nilai thitung 8,276 > ttabel 1,665. H0 : ditolak dan Ha : diterima. Jadi CAR berpengaruh terhadap ROA pada Bank Umum Syariah Devisa dengan nilai kontribusi CAR terhadap ROA sebesar 46,8%. Sebesar 53,2% dipengaruhi oleh faktor lain yaitu Efisiensi Operasional, Financing Debt Ratio (FDR), Non Performing Financing (NPF) dan Exchange Rate (Nilai Tukar).
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.