Analisis CAR, Dana Pihak Ketiga, NPK, dan BO terhadap BOPO Produk Pembiayaan Perbankan Syariah

Main Article Content

Sugeng
Eko Prasetyo

Abstract

Bagi perbankan syariah pembiayaan merupakan salah satu dari kegiatan utamanya. Disebut salah satu kegiatan utamanya karena dari pendanaan nantinya akan dikelola oleh perbankan syariah untuk memperoleh pendapatan. Menurut perbankan syariah pembiayaan dapat dikelompokkkan menjadi tiga yaitu, prinsip jual beli, jasa dan bagi hasil.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara Capital Adequacy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Produk Pembiayaan Perbankan Syariah yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jenis dari penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan data skunder. Populasi dari penelitian ini adalah 12 perusahaan setelah dilakukan proses sampling di dapatkan sampel dengan jumlah 10 perusahaan dengan periode penelitian lima tahun sehingga didapatkan sampel sebanyak 50 sampel. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Regresi Linier Berganda. Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa secara parsial Capital Adequacy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) memiliki pengaruh terhadap Pembiayaan dari perbankan syariah, sedangkan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Pembiayaan perbankan syariah tidak meiliki pengaruh, hal ini disebabkan karena efektifitas dari pengelolaan biaya tidak secara langsung bersinggungan dengan pembiayaan. Hasil uji secara simultan berdasarkan dari tabel F didapatkan hasil bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF) dan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) terhadap Pembiayaan perbankan syariah memiliki pengaruh.

Article Details

How to Cite
Sugeng, & Eko Prasetyo. (2019). Analisis CAR, Dana Pihak Ketiga, NPK, dan BO terhadap BOPO Produk Pembiayaan Perbankan Syariah. WADIAH, 3(1), 22–41. https://doi.org/10.30762/wadiah.v3i1.3001
Section
Articles