PENILAIAN CALON DEBITUR CHARACTER, CAPACITY, CAPITAL, COLLATERAL, CONDITION
Main Article Content
Abstract
5C merupakan singkatan dari Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition. Prinsip ini digunakan oleh sebuah lembaga keuangan agar tidak mengalami fraud. Tujuan penelitian ini adalah Untuk menjelaskan Implementasi penilaian calon Debitur di Koperasi Bangun Jaya Makmur Kabupaten Madiun dan Untuk menjelaskan Implementasi penilaian calon Debitur yang ditinjau dari prinsip 5C di Koperasi Bangun Jaya Makmur Kabupaten Madiun.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metodologi kualitatif merupakan suatu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa koperasi ini memiliki penilaian sendiri terhadap calon debiturnya yaitu yang pertama dengan mengenali karakter dari calon debitur, yang kedua menilai apakah calon debitur memiliki usaha sendiri atau tidak. Dengan ini ada jaminan mempunyai laba yang nantinya bisa untuk membayar angsuran kredit, yang ketiga pekerjaan sehari-hari calon debitur,alasannya bila setiap hari mempunyai pegangan pekerjaan berarti mereka mampu menyelesaikan angsuran kredit karena mempunyai penghasilan. Implementasi penilaian calon Debitur ditinjau dari prinsip 5C di Koperasi Bangun Jaya Makmur tidak semua prinsip 5C itu diterapkan seperti Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition. Mereka mayoritas mengaku hanya mengunakan beberapa prinsip 5C yaitu hanya berupa character, CapacitydanCondition
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.