PROSES REVIEW
Dalam proses review di "Wadiah : Jurnal prbankan Syariah", menerapkan kebijakan :
- Setiap artikel yang diterbitkan telah melalui proses penyuntingan dari tim editor.
- Proses review dilakukan oleh tim dari kalangan profesional maupin akademisi yang ditunjuk "Wadiah : Jurnal prbankan Syariah"sebagai mitra bestari.
- Proses review menggunakan tinjauan single-blind review, yang berarti bahwa identitas reviewer disembunyikan dari penulis.
- Dalam proses peninjauan, reviewer akan meninjau terkait judul, abstrak, diskusi (temuan) dan kesimpulan. Selain itu, reviewer juga memeriksa kebaruan, dampak ilmiah, dan referensi yang digunakan dalam artikel.