PROSES REVIEW

Dalam proses review di "Wadiah : Jurnal prbankan Syariah", menerapkan kebijakan :

  1. Setiap artikel yang diterbitkan telah melalui proses penyuntingan dari tim editor.
  2. Proses review dilakukan oleh  tim dari kalangan profesional maupin akademisi yang ditunjuk "Wadiah : Jurnal prbankan Syariah"sebagai mitra bestari.
  3. Proses review menggunakan tinjauan single-blind review, yang berarti bahwa identitas reviewer disembunyikan dari penulis.
  4. Dalam proses peninjauan, reviewer akan meninjau terkait judul, abstrak, diskusi (temuan) dan kesimpulan. Selain itu, reviewer juga memeriksa kebaruan, dampak ilmiah, dan referensi yang digunakan dalam artikel.