Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Standart Operasional Prosedur (SOP Penagihan Murabahah

Authors

  • Ayyub Usamah IAIN Kediri

DOI:

https://doi.org/10.30762/wadiah.v4i1.3079

Keywords:

Capital Adequacy Ratio (CAR), Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF),Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO), Pembiayaan

Abstract

Suatu lembaga keuangan syariah harus memperhatikan etika bisnis Islam dalam setiap kegiatannya, setiap bentuk pendanaan maupun penyaluran dana harus menerapkan pola syariah, salah satunya adalah dalam hal penagihan hutang. KSSU Harum Dhaha Kediri memiliki prosedur bagaimana melakukan penagihan dengan memperhatikan etika bisnis Islam. Fokus penelitian pada skripsi ini adalah bagaimana standart operasional prosedur (SOP) dalam penagihan murabahah pada KSSU Harum Dhaha, dan bagaimana pelaksanaan standart operasional prosedur (SOP) penagihan murabahah pada KSSU Harum Dhaha jika ditinjau dari etika bisnis Islam. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui standart operasional prosedur pada KSSU Harum Dhaha Kediri, serta untuk mengetahui standart operasional penagihan murabahah sudah sesuai dengan etika bisnis Islam.
Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metodependekatan kualitatif, dan data diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dianalisis dengan menelaah seluruh data yang sudah ada melalui tahap reduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ini adalah bahwa pada aplikasinya standart operasional prosedur penagihan murabahah di KSSU Harum Dhaha Kediri dilakukan seperti pada lembaga keuangan syariah pada umumnya, tetapi disesuaikan dengan kondisi koperasi dan karakteristik anggota atau calon anggota. Implementasi etika bisnis Islam dalam standart operasional prosedur penagihan murabahah di KSSU Harum Dhaha Kediri, koperasi sudah menerapkan unsur-unsur penting etika bisnis Islam dalampenagihanmurabahah. Namun ada hal yang tidak masuk didalam standart operasional penagihan murabahah tersebut namun dituangkan di dalam kebijakan. Apabila terjadi kurang lancarnya pembayaran maka pihak Koperasi akan memberikan tangguh waktu memperpanjang jatuh temponya dan mengupayakan membayar pokoknya saja dan mengadakan akad baru.

Downloads

Published

2020-01-24

How to Cite

Ayyub Usamah. (2020). Implementasi Etika Bisnis Islam dalam Standart Operasional Prosedur (SOP Penagihan Murabahah. WADIAH , 4(1), 82–102. https://doi.org/10.30762/wadiah.v4i1.3079