KARTU KREDIT SYARIAH DAN POLA HIDUP KONSUMTIF
Main Article Content
Abstract
Abstract
People's lifestyle can change according to the development of mindset as well as the existing culture. These conditions encourage the banking world in product development to meet the needs of these communities. One of the products adopted by sharia bank is credit card, DSN MUI has issued its fatwa number 54 / DSN / - MUI / X / 2006 for this product with agreement of kafalah, qard and ijarah. This product of sharia credit card is called in sharia bank with name of sharia card. In addition to allowing the sharia card fatwa DSN also provides limits on the use of this magic card.
Keywords: sharia card, credit card, sharia bank.
Abstrak
Pola hidup masyarakat dapat berubah sesuai dengan perkembangan pola pikir dan juga budaya yang ada. Kondisi ini mendorong dunia perbankan dalam pengembangan produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Salah satu produk yang diadopsi oleh bank syariah adalah kartu kredit, DSN MUI telah mengeluarkan fatwanya nomor 54/DSN/-MUI/X/2006 untuk produk ini dengan akad kafalah, qard dan ijarah. Produk kartu kredit syariah ini disebut dalam bank syariah dengan nama shariah card. Selain memperbolehkan adanya shariah card fatwa DSN juga memberikan batasan dalam penggunaan kartu sakti ini.
Kata Kunci : shariah card, kartu kredit, bank syariah.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.