PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH

Authors

  • Nizar Nazarullah IAIN Kediri

DOI:

https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i1.3179

Abstract

Kemiskinan adalah masalah utama di Indonesia, untuk mengatasinya
dibutuhkan solusi yang melibatkan masyarakat secara partisipatoris agar
mencapai pemberdayaan. Untuk itu pemberdayaan dilakukan oleh
Koperasi ini dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi.
program yang bisa dijalankan yaitu; pembiayaan, pendampingan usaha.
Skripsi ini bertujuan untuk (1) menjelaskan bagaimana Program
Pemberdayaan Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Amanah
Makmur Sejahtera; (2) Bagaimana Program Pemberdayaan Koperasi
Lembaga Keuangan Mikro Syariah Amanah Makmur Sejahtera dalam
Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan
menggunakan tiga metode pengumpulan data, yaitu metode observasi,
wawancara, dan dokumentasi. Untuk menganalisis data, peneliti
menggunakan tiga jalur analisis yaitu reduksi data, penyajian data, dan
penarikan kesimpulan data. Untuk pengecekan keabsahan data,
Pengecekan keabsahan data adalah perpanjangan waktu peneliti di
Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Amanah Makmur Sejahtera ,
ketekunan pengamatan serta triangulasi.
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa Program Pemberdayaan Koperasi
Lembaga Keuangan Mikro Syariah Amanah Makmur sejahtera mampu
meningkatkan kesejahteraan nasabahnya Mayoritas nasabah menyatakan
bahwa setelah adanya Program Pemberdayaan Koperasi sampai saat ini
memang berperan besar dalam membantu meningkatkan perekonomian
nasabah. Pada saat ini nasabah telah mengalami sejahtera selaras
dengan teori menurut Sugiharto bahwa indikator kesejahteraan antara lain
pendapatan, konsumsi atau pengeluaran keluarga, keadaan tempat
tinggal, kesehatan anggota keluarga, kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan, kemudahan memasuki anak ke jenjang pendidikan dan
kemudahan mendapatkan fasilitas transportasi.

Downloads

Published

2021-01-24

How to Cite

Nizar Nazarullah. (2021). PEMBERDAYAAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH. WADIAH , 5(1), 118–144. https://doi.org/10.30762/wadiah.v5i1.3179