Peran Komite Pembiayaan dalam Menangani Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.30762/istithmar.v6i1.35Keywords:
financing committee, Non-performing financing, Islamic banksAbstract
Pembiayaan bermasalah saat ini menjadi problematika yang semakin marak di lembaga keuangan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peran komite pembiayaan dalam mencegah pembiayaan bermasalah. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif dengan sumber data sekunder dari laporan tahunan perusahaan dan jurnal ilmiah. Hasilnya Komite pembiayaan bertugas membantu Direksi untuk mengevaluasi ataupun memutuskan pengeluaran pembiayaan, perpanjangan dan perubahan pembiayaan dalam batas yang berlaku. Sebagai penyalur komite pembiayaan memiliki wewenang untuk memberikan persetujuan maupun menolak persetujuan yang telah dilakukan. Sebagai komite pembiayaan harus memiliki sikap tegas dan tepat untuk melakukan analisis, penilaian dan juga memberikan rekomendasi untuk permohonan pembiayaan yang diajukan dengan tujuan mengoptimalkan dan meminimalisir dan resiko dalam memberi pembiayaan agar tidak terjadi pembiayaan bermasalah.
References
Allama, A., & Nugroho, A. S. (2021). BSI Kudus.
Anwar, Z. (2021). BMT Al Amin.
Arief. (2021). BMT Mitra Muamalat.
Azharsyah, R. A. dan I. (2017). Analisis Solutif Pembiayaan Bermasalah di Bank. Analisis Solutif Pembiayaan Bermasalah Di Bank, 10.
Bungin, B. (2011). Penelitian Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Publik, Dan Ilmu Sosial Lainnya. In Jakarta: Kencana. https://doi.org/10.1002/jcc.21776
Cresswell, J. W. (2013). Qualitative Inquiry & Research Design Choosing Among Five Approaches (V. Knight, Ed.). United States of America: Sage Publication, Inc.
Ekonomi, J. S., & Volume, B. I. (2017). Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam Volume 2, Nomor 2, Desember 2017. 2(1), 20–38.
Hana, K. F., & Andriani, F. N. (2022). Non Performing Finance: Bagaimana Pengawasan Pembiayaan di Baitul Maal Wa Tamwil. Al-Mal: Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Islam, 03(01), 35–52.
Hana, K. F., Ridwan, & Chodlir, E. A. (2021). Elaborasi Analisis Pembiayaan Dalam Meminimalisir Non Permorming Finance (NPF) Pada Lembaga Keuangan Syariah. Malia: Journal of Islamic Banking and Finance, 5(2), 121–132.
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., … Istiqomah, R. R. (2020). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif (CV. Pustak; H. Abadi, Ed.). Yogyakarta: Pustaka Ilmu.
Ifas, M. (2018). Available at : http://journal.uhamka.ac.id/index.php/jei. Jurnal Ekonomi Islam, 9(November 2018), 46–74.
Ilyas, R. (2015). Konsep Pembiayaan Dalam Perbankan Syari’ah
Journal, E., Kasus, S., & Cirebon, K. C. P. (2021). Ecobankers : Journal of Economy Banking Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Produk Bank Syariah. 2, 101–114.
Khaliq, A., & Makassar, U. M. (2020). ANALISIS AUDIT KEPATUHAN TERHADAP PROSEDUR PEMBERIAN PEMBIAYAAN MODAL KERJA PADA BANK. 2(September), 25–38.
Lembaga, P., & Syariah, P. (2016). Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam Volume I, Nomor 1, Juni 2016. I.
Listiyani, A. (2018). Peran account officer dalam mengatasi risiko pembiayaan bermasalah di KSPPS Marhamah Cabang Leksono Wonosobo.
Lubis, F., Sinuhaji, S. M. S. R., & Melisa, M. (2020). Analisis Pembiayaan Musyarakah Di Bank Syariah. Seminar of Social Sciences Engineering & Humaniora SCENARIO 2020, 1(1), 604–609.
Muhajirin, & Panorama, M. (2017). Pendekatan Praktis Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Yogyakarta: Idea Press.
Mulyadi, M. (2013). Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Pemikiran Dasar Menggabungkannya. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 15(1), 128. https://doi.org/10.31445/jskm.2011.150106
Perdana. (2018). Peranan Account Officer Dalam Menekan Pembiayaan Bermasalah Di Pt. Bpr Syariah Harta Insan Karimah. Peranan Account Officer Dalam Menekan Pembiayaan Bermasalah Di Pt. Bpr Syariah Harta Insan Karimah Skripsi, 53(9), 1689–1699.
Shella, & Butanto, H. hadi. (2021). BPR Syariah Saka Dana Mulia.
Shobirin. (2016). Penyelesaian Pembiayaan Murabahah Bermasalah Di Baitul Maal Wa Tamwil (BMT). IQTISHADIA: Jurnal Kajian Ekonomi Dan Bisnis Islam, 9(2), 398. https://doi.org/10.21043/iqtishadia.v9i2.1737
Sri Hayati, S.E, M. S. (2017). Manajemen Resiko untuk Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Keuangan Mikro.
Subagyo, A. (2012). Buku Manajemen Pembiayaan Mikro (Koperasi Simpan Pinjam Dan Lembaga Keuanga... - Google Books.
Sudrajat, V., & Rachmawati, L. (2019). Analisis Strategi Penanganan Pembayaan Murabahah Bermasalah Dalam Menekan Tingkat NPF Nomor 07/PER/DEP.6/IV/2016 Pada BMT Madani Sepanjang. Jurnal Ekonomi Islam, 2(2), 50–61.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, CV.
Suhaimi, S., & Asnaini, A. (2018). Pembiayaan Bermasalah Di Bank Syariah. Al-Intaj : Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 4(2), 67–80. https://doi.org/10.29300/aij.v4i2.1208
Supriyadi, & Hana, K. F. (2021). Desain Advokasi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Baitul Maal Wa Tamwil. Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah, 9(2), 445–466.
Suratno. (2021). BMT Ar Raudloh.
Susilo, A., & Trisnawati, I. (2018). Pencegahaan Pembiayaan Bermasalah Melalui Komite Pembiayaan. Mahkamah, 3(2), 286.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Kharis Fadlullah Hana, Yoga Raunaqa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.