Analisis Halal Value Chain untuk Self Declare: Studi pada Halal Centre Universitas Trunojoyo Madura
DOI:
https://doi.org/10.30762/istithmar.v8i1.1084Keywords:
halal value chain, sertifikasi halal, self declare, halal centerAbstract
Self declare merupakan pernyataan produk halal dari pelaku usaha yang akan dibawa ke sidang fatwa untuk memperoleh penetapan halal yang akan menjadi landasan bagi BPJPH untuk mengeluarkan sertifikat halal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif serta jenis penelitian deskriptif. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan bagaimana sistem self declare dari perspektif analisis halal value chain serta permasalahan apa saja yang muncul dalam proses self declare pada Halal Center UTM. Hasil penelitian memperlihatkan sertifikasi halal melalui self declare di Indonesia merupakan suatu penghargaan karena mencerminkan pelaku usaha memiliki tingkat kepercayaan diri yang tinggi dalam memastikan kehalalan produk dan menunjukkan kemandirian dalam mematuhi standar halal. Kemudian berdasarkan pelaksanaan self declare, antara lain: a) lembaga dan wewenang terkait pelaksanaan self declare, b) sepuluh lembaga dan empat aktor pelaksana serta satu Undang-undang dan dua peraturan Pemerintah Republik Indonesia dalam pelaksanaan self declare, c) value chain pelaksanaan self declare di Indonesia dan d) permasalahan dalam pelaksanaan self declare.
References
Ahla, A., Hulaify, A., & Budi, H. I. S. (2020). Strategi Pengembangan Ekonomi Syari’ah melalui Penguatan Halal Value Chain (Studi Kasus pada Industri Pariwisata Halal di Kota Banjarbaru).
Ahyar, H., Andriani, H., & Sukmana, D. J. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif (Issue March). CV Pustaka Ilmu.
Dewi, A. K., & Tarigan, T.M. (2022). Analisis Hukum Standar Akreditasi terhadap Sertifikat Halal Luar Negeri Perspektif Fatwa MUI Nomor 4 Tahun 2003 tentang Standardisasi Fatwa Halal. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 4(2), 631–40. https://doi.org/10.37680/almanhaj.v4i2.2036.
Donny, A., & Kurniawan, B., (2023). Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Sertifikasi Jaminan Produk Halal dalam Mendorong Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Pasca Covid-19. Publika, 11(2), 1965–1982.
Fahmi, I. (2023). Efektivitas Pendampingan Sertifikasi Produk Halal Program Self Declare di Kabupaten Banyumas (Studi pada Halal Center UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto). Skripsi, Purwokerto: Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam.
Ghafur, N. A., & Nahidloh, S. (2021). Kebijakan Rektor Universitas Trunojoyo Madura tentang Pembentukaan Halal Center UTM sebagai Media Kontribusi terhadap Masyarakat. 2.
Hadinata, S., & Marianti, M. M. (2020). Analisis Dampak Hilirisasi Industri Kakao di Indonesia. Jurnal Akuntansi Maranatha, 12(1), 99–108. https://doi.org/10.28932/jam.v12i1.2287.
Hines, Peter, & Rich, N. (1997). The Seven Value Stream Mapping Tools. International Journal of Operations & Production Management, 17(1), 46–64. https://doi.org/10.1108/01443579710157989.
Hosen, Nadratuzzaman, M., Hutagalung, A. Z., & Suma, M. A. (2022). Analisis Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (Antara Kenyataan dan Keberlanjutan). YUDISIA : Jurnal Pemikiran Hukum dan Hukum Islam, 13(1), 103. https://doi.org/10.21043/yudisia.v13i1.13721.
Ilham. (2014). Analisis Value Chain dalam Meningkatkan Efisiensi Pada PT Nuansa Cipta Magello di Makassar. Skripsi, Makassar: Jurusan Akuntansi.
Ilyas, M. (2018). Sertifikasi dan Labelisasi Produk Halal Perspektif Maslahat. Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam, 4(2), 357. https://doi.org/10.24252/al-qadau.v4i2.5682.
Kumar, D. (2016). Value Chain: A Conceptual Framework.
Lutfika, E., Amalia, L., & Mardiah. (2023). Panduan Pendamping PPH (Proses Produk Halal). Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Maidah, A., & Hammam. (2022). Tinjauan Maqasidus Syariah tentang Sertifikasi Halal dengan Skema Self Declare (Studi di Pelaku Usaha Kerupuk Udang Aconk, Dsn. Junganyar Pesisir, Kec. Socah, Kab. Bangkalan). Seminar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat 2022.
Mardiyah, S., Sari, Y. E. S., & Azizah, F. (n.d). Sosialisasi Sertifikasi Halal Self Declare Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Wilayah Pengurus Cabang Muhammadiyah (PCM) Kec. Genteng Kota Surabaya.
Muhamad, M. (2020). Tantangan dan Peluang Penerapan Kebijakan Mandatory Sertifikasi Halal (Studi Implementasi Uu No. 33 Th. 2014 dan Pp No. 31 Th. 2019). Jurnal Ilmu Ekonomi dan Bisnis Islam, 2(2), 1–26. https://doi.org/10.24239/jiebi.v2i2.29.1-26.
Muhlisin. (2022). Analisis Literasi Ekonomi Syariah dan Ekosistem Halal Value Chain terhadap Perkembangan Ekonomi Syariah Pondok Pesantren di Provinsi Lampung. Thesis, Lampung: Pascasarjana Prodi Ekonomi Syariah.
Noordin, N., Noor, N. L., Hashim, M., & Samicho, Z. (2009). Value Chain of Halal Certification System: A Case of The Malaysia Halal Industry. European and Mediterranean Conference on Information Systems 2009 (EMCIS2009).
Pangukir, L. (2021). Halal Value Chain Analysis pada Daging Sapi di Peternakan Desa Jambu Kecamatan Wangon Kabupaten Banyumas. Skripsi, Purwokerto: Jurusan Ekonomi Syariah.
Pemerintah Republik Indonesia, Keputusan Kepala Badan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perubahan 150 Juknis Pendamping PPH Self Declare.
Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal untuk Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.
Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Pratikto, H., Agustina, Y., & Kiranawati, T.M. (2023). The Influence of Various Factors on MSME Halal Certification Behavior: An Analysis With Intention as an Intervening Variable. International Journal of Professional Business Review, 8(9), 3444. https://doi.org/10.26668/businessreview/2023.v8i9.3444.
Rafianti, Fitri, Krisna, R., & Radityo, E. (2022). Dinamika Pendampingan Manajemen Halal bagi Usaha Mikro dan Kecil melalui Program Self Declare. Jurnal Sains Sosio Humaniora, 6(1), 636–43. https://doi.org/10.22437/jssh.v6i1.19732.
Rayyes, F. (2017). Peran Penerapan Analisis Rantai Nilai terhadap Efisiensi Biaya guna Mencapai Keunggulan Kompetitif. 6.
Saefullah, A. (2023). Pendampingan Pelaku UMK dalam Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2022. Masyarakat Berdaya dan Inovasi, 4(1). https://doi.org/10.33292/mayadani.v4i1.108.
Saputra, Y. A., & Redaputri, A. P. (2023). Pendampingan dan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Mitra Binaan Rumah BUMN Bandar Lampung. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN), 4, 978–84. https://doi.org/10.55338/jpkmn.v4i2.932.
Sedarmayanti. (2014). Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Jakarta: Mandar Maju.
Selviana. (2023). Pengaruh Lingkungan Kerja Fisik, Disiplin Kerja, Motivasi Intrinsik dan Kompetensi terhadap Kinerja Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tegal. Skripsi, Universitas Pancasakti Tegal.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Supoto (Ed.)). Alfabeta.
Yin, R. K. (2014). Case Study Research: Design and Methods (1st–13th Ed.). PT Raja Grafindo Persada.
Zulham, D., & Hum, M. (n.d). Self Declare dan Peran Negara dalam Kebijakan Sertifikasi Halal.
Website
http://bpjph.halal.go.id/ diakses pada tanggal 14 Oktober 2023.
https://bikinpabrik.id/ diakses pada tanggal 04 September 2023.
https://indonesia.go.id. diakses pada tanggal 27 September 2023.
https://kemenag.go.id/ diakses pada tanggal 28 Agustus 2023.
https://www.bps.go.id/ diakses pada tanggal 05 Oktober 2023.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rahma Qumil Laila, Mohammad Nizarul Alim
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.